![]() |
| indoplaces.com |
Saya tidak menyangka, diskusi di salah satu status saya di
Facebook soal makanan halal menjadi bahan pertanyaan salah satu kelompok
pengajian mazhab Hanbali yangmenyebut diri Salafi. Soal kerentanan minuman air
isi ulang terpolusi zat haram (antara lain dari filter berbahan tulang babi)
ditanyakan seorang alim di kelompok itu pada syeikhnya.
Secara fikih, air terbebas dari najis lantaran tidak berbau,
berasa, dan warnanya. Nah, bagaimana
persoalannya bila zat air itu hadir setelah melalui persentuhan dari benda
haram, dalam hal ini filter berbahan tulang babi?
Dengan jujur, seorang di antara mereka mengakui pada saya. Bahwa
kelompoknya memang konservatif sehingga tidak serta-merta mengikuti
perkembangan. Saya sedikit terkesima dengan kejujuran si bapak berumur kepala
empat ini. Saya tidak tahu maksud kata ‘konservatif’ yang dilekatkan pada
kalangannya; saya hanya mengira-ngira itu terkait dengan kelambanan mengakses
informasi di luar sana. Barang yang menurut kasat mata halal ternyata oleh
kalangan lain diperalat sebagai komoditas murah meskipun dicampur dari bahan
haram.
Tidak terpikir sebelumnya air isi ulang yang banyak digeluti
pengusaha Muslim rupanya masih perlu ditanyakan. Boleh jadi, para pengusaha itu
tidak tahu apa-apa, sebagaimana saya survei ke langganan saya sebelumnya. Dia tidak
tahu apa filter dari tulang, dan tugas saya yang memeriksa sendiri.
Dengan perkembangan di luar sana yang meniscayakan hadirnya
kalangan curang, mestinya kehati-hatian bisa diantisipasi. Kalangan pengajian
di atas masih menantikan fatwa dari syeikh besarnya—entah di mana saya tidak
diberi tahu. Padahal, bila saja cepat dan berjaga-jaga, sebenarnya dengan mudah
putusan hukum hadir. Dalam kasus semacam ini, teman-teman di LPPOM MUI menurut
saya lebih mumpuni dan berani berfatwa, betapapun secara fikih mereka ilmunya
di bawah para asatidz Salafi tadi. Mengapa berani? Karena bukan tanpa ilmu
tentunya. Keberanian di sini karena perlu sikap segera melindungi perut umat. Tidak
bisa ditunggu-tunggu sebagaimana pilihan oknum syeikh di pengajian Salafi tadi.
Cerita dari si pengikut kajian tadi kepada saya memberikan
pelajaran bahwa tak sedikit di antara umat Islam masih bertindak lamban dan
kurang tanggap terhadap setiap kemungkinan masuknya zat haram. Aspek makanan dan
minuman halal dilihat dari aspek fikih tidaklah memadai di saat tangan-tangan
curang kian betebaran.[]



2 komentar:
memang hal sekecil ini pun jika sudah berkaitan dengan syariat harus kita informasikan bahkan kepada yang dituakan sekali pun, masa mereka tidak sama dengan kita jadi alangkah baiknya kita informasikan perkembangan zaman kepada beliau. . .
Sebagai santri, kita memang perlu ingatkan mereka. Termasuk mendorong para asatidz dan/atau syeikh melek perkembangan agar tidak mudah diakali pebisni dari luar.
Poskan Komentar
Terima kasih atas tanggapan berharga Anda untuk tulisan ini.